BPN AKAN MEMPERCEPAT SERTIFIKASI ASET TANAH MILIK DEPHAN DAN TNI
Jakarta, 30/12/2008 (Kominfo Broadcast) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Departemen Pertahanan sepakat untuk mempercepat proses sertifikasi aset-aset tanah milik Dephan dan TNI, sementara saat ini sertifikasi baru mencapai 10 persen atau 371.000 meter persegi dari total 3,6 juta m2.
“MoU dengan BPN dimaksudkan untuk mempercepat sertifikasi tanah-tanah milik Dephan dan jajaran TNI,” kata Menhan Juwono Sudarsono kepada wartawan usai menandatangani Nota Kesapahaman (MoU) dengan Kepala BPN Joyo Winoto, Phd di Kantor Departemen Pertahanan Jakarta, Selasa (30/12).
Menhan mengatakan upaya percepatan proses sertifikasi aset-aset tanah miliki Dephan dan TNI diakui membutuhkan biaya tinggi namun BPN dan Dephan tengah menyiapkan anggaran agar nanti proses sertifikasi berjalan dengan seoptimal mungkin.
Menhan berharap dalam kurun waktu 15 tahun proses legalisasi atas sertifikasi aset tanah tersebut yang dijanjikan BPN dapat terselesaikan secara keseluruhan.
Sementara itu, Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan pihak menjanjikan akan mempercepat proses sertifikasi sisa dari 10 persen aset tanah yang telah disertifikatkan selesai tidak lebih dari 15 tahun.
Kemudian upaya lain yang disepakati kedua institusi ini. BPN akan melakukan penertiban atas aset-aset tanah TNI dan Dephan yang saat ini masih bermasalah, baik dengan dunia bisnis maupun dengan masyarakat. (T.Yr/toeb/b/Rn/id) |