|
KAMPANYE LEWAT JARINGAN SELULER BISA EFISIEN
Jakarta, 14/1/2009 (Kominfo Broadcast) - Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) melalui jasa telekomunikasi atau jaringan seluler memang menjanjikan bisa maraup banyak pemilih secara efisien dan tepat guna.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) GATOT S DEWA BROTO, di Jakarta, Rabu (14/1), saat ini jumlah pelanggan seluler plus CDMA saja sudah lebih dari 130 juta. Peraturan menteri itu mengatur infrastruktur telekomunikasi seperti cara memantau data layanan pesan singkat, terutama di masa tenang. Kampanye lewat pesan singkat (SMS) yang bernada negatif bakal dipantau ketat. Untuk mengantisipasi dan memantau pelaksanaan kampanye melalui SMS, Depkominfo telah mengirimkan surat kepada seluruh Ketua Umum Papol yang intinya meminta mereka agar menyampaikan respon, tanggapan yang berkaitan dengan Peraturan Menteri (Permen) Kominfo. Batas waktu masukan dan tanggapan dari Ketum Parpol kepada Depkominfo menurut Gatot hingga 27 Januari 2009, kemudian akan dilakukan finalisasi untuk ditetapkan menjadi Permen Kominfo tentang Kampanye Pemilu Melalui Jasa Telekomunikasi. Di dalam Permen ini ada masalah-masalah yang sangat krusial, seperti privacy pelanggan, privacy operator, dan larangan-larangan lainnya. Privacy pelanggan menurut Gatot adalah bahwa pelanggan tidak ingin menerima gangguan pada jam-jam tertentu. (Az/id/b/Rn/id) |
|
|
<<< Kembali ke halaman sebelumnya
| |