|
PENGATURAN SISTEM LOGISTIK BANTUAN BENCANA BANJIR
Jakarta, 14/1/2009 (Kominfo-Broadcast) – Dalam mengantisipasi penanggulangan banjir, Departemen Sosial telah mengatur sistem logistik yang ditempatkan di gudang-gudang logistik Depsos di 33 provinsi seluruh Indonesia.
Bahkan Depsos sudah mulai turun ke beberapa kabupaten dan kota yang rawan bencana. "Hampir 80 kabupaten/kota sudah kami bekali dengan peralatan-peralatan penanggulangan bencana,” kata Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial, Drs. RUSLI WAHID di Jakarta, Rabu (14/1). Di gudang-gudang logistik tersebut telah tersedia peralatan seperti, tenda, lauk pauk, sandang, alat perlengkapan penanggulangan bencana seperti mobil, dapur umum lapangan, alat dapur umum lapangan, tenda gulung, dan lain-lain. ”Jadi untuk bencana yang tidak luar biasa (bukan tsunami), stok kami yang ada di propinsi-propinsi sudah siap,” katanya. Gubernur dan bupati/walikota memiliki kewenangan untuk menggunakan beras darurat 100 – 200 ton apabila terjadi bencana luar biasa tanpa seizin Menteri Sosial. Lebih dari jumlah itu baru harus ada izin dari Mensos. Sedangkan bupati/walikota bisa menggunakan antara 50 – 100 ton apabila terjadi keadaan darurat akibat bencana, katanya. Stok beras tersebut menurut dia ada di gudang-gudang Dolog, juga ada beras regular di dinas-dinas sosial propinsi sebanyak 50 ton, dan telah diinstruksikan untuk dibagikan ke kabupaten/kota antara 2 – 5 ton untuk setiap saat, kalau habis akan diisi kembali. ”Jadi sistem sudah berjalan, hanya diperlukan kecepatan karena penanggulangan bencana bukan hanya urusan pusat, tetapi harus ada kerjasama yang baik antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya. (T. Gs/id/b/Rn/id) |
|