K3 HARUS MENJADI BUDAYA KERJA BANGSA DAN PERUSAHAAN
Jakarta, 28/1/2009 (Kominfo Broadcast) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengatakan, pemerintah terus mengalakkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena pada dasarnya K3 ini harus menjadi budaya kerja bangsa dan perusahaan Indonesia.
Menurutnya, dalam melaksanakan K3, pemerintah berkomitmen untuk terus menerus meningkatkan kesadaran, partisipasi dan tangggung jawab semua pihak dalam pelaksanaan K3, sehingga diharapkan dapat tercipta perubahan sikap dan perilaku K3 menjadi budaya di tempat keja dan lingkungan masyarakat.
“Dalam hal ini pemerintah terus menggalakkannya karena pada dasarnya K3 ini harus menjadi budaya kerja bangsa kita, menjadi budaya kerja dari perusahaan,” Mankertrans kepada wartawan usai pelaksanaan K3 dan Bipartit perusahaan di Jakarta, Rabu (28/1).
Erman menjelaskan, pemerintah konsisten untuk menggalakkan K3, baik secara kualitas maupun kuantitas, karena secara filosofis keselamatan dan kesehatan kerja itu bagian dari peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Pemerintah sangat mengharapkan ke depan jumlah kecelakaan kerja semakin menurun,” katanya.
Dijelaskan bahwa sejak tahun 2005 jumlah kecelakaan kerja terus menurun. Tahun 2006, katanya, kasus kecelakaan kerja mencapai 90 ribu kasus, tahun 2007 turun menjadi 65 ribu, sedangkan tahun 2008 ditaksir dapat ditekan 50 persen sehingga kurang lebih 25 ribu kasus saja,” katanya.
Pemerintah juga memberikan penghargaan bagi perusahaan yang berhasil meraih kecelakaan nihil (zero accident) selama lima tahun berturut-turut. (T.Az/ysoel/Rn/id). |